-->
Advertise Here

Subscribe Here!

Enter your email address:

Delivered by FeedBurner

Search This Blog

lenterakhatulistiwa.com. Powered by Blogger.
Ujian Tertulis Dan Praktek Pengangkatan Perangkat Desa Karangjati
Kecamatan Sampang Cilacap Tahun 2024

By On February 28, 2024

𝐂𝐢𝐥𝐚𝐜𝐚𝐩, Panita Pengangkatan Perangkat Desa Unsur Kesekretariatan pada Jabatan Kepala Urusan Umum dan Perencanaan Desa Karangjati Kecamatan Sampang menggelar Uji Seleksi.

Adapun peserta yang mengikuti tahapan ujian dimaksud sejumlah 8 calon, bertempat di Pendopo Aula Kantor Desa Karangjati Kecamatan Sampang. Kegiatan tersebut dibuka oleh Ketua Panitia Pengangkatan perangkat Desa yaitu Margowidiatmoko,SH,MH, dalam sambutannya beliau menyampaikan kepada peserta agar dalam mengerjakan soal ujian dengan teliti,Rabu (28/02/2024).

Lanjut Margowidiatmoko selaku ketua panitia Pengangkatan perangkat Desa memberikan arahan dan tata tertib kepada peserta sebelum pelaksanaan ujian, yang pada intinya peserta untuk hati hati dalam mengerjakan soal-soal ujian, disini peserta dituntut maksimal karena tahapan ujian adalah akhir dari sebuah proses tahapan selama ini, papar Margowidiatmoko, SH. MH.

Achmad Khaerudin selaku Camat Kecamatan Sampang dihadapan peserta ujian menyampaikan, bahwa ujian ini sangat diperlukan untuk memastikan peserta yang lolos seleksi menguasai penggunaan komputer dan pengetahuan umum pada ujian tertulis guna menunjang dan dibutuhkan dalam administrasi pemerintah desa dan layanan publik bagi masyarakat.

“Dan selaku Camat dalam pelaksanaan ujian ini turun langsung melakukan pemantauan bersama jajarannya, sekaligus pengamanan dalam pelaksanaan ujian dan ini merupakan wujud dari tugas sebagai camat dalam setiap kegiatan serupa di wilayah Kecamatan Sampang, “tegas Achmad Khaerudin.

Suratno selaku Kepala Desa Karangjati berharap, siapapun calon yang terpilih nantinya dapat menjalankan amanah dengan baik serta dapat pula melaksanakan tugasnya sebagai perangkat desa sebaik mungkin, tegas Suratno.

Hasil akhir ujian praktek komputer dan tertulis Pengangkatan Perangkat Desa Karangjati Jabatan Kepala Dusun 2, calon yang lolos adalah Muhammad Dodi Assegaf 25 tahun, Pendidikan SMA 1 Sampang, anak ke 2 dari Bapak Solihin Kasi Pemerintahan Desa Karangjati Alamat Dusun Karangjati, Desa Karangjati Kecamatan Sampang Kabupaten Cilacap dengan total nilai 117.

Panitia membacakan berita acara hasil seleksi ujian peserta, dan peserta yang lolos ujian Muhammad Dodi Assegaf akan dilaporkan ke Kepala Desa Karangjati untuk direkomdasiksn kepada camat untuk dilantik.

Terima kasih kepada semua peserta yang sudah memberikan sumbangsihnya dan berkontribusi turut dalam pengisian pengangkatan Perangkat Desa Karangjati, selamat kepada peserta yang lolos, bagi yang belum berkesempatan mungkin ada tempat lain dalam berkarir. Hadir kegiatan tersebut Forkompincam Sampang diantaranya Danramil,Babinsa,Kapolsek, Babinkamtipmas dan Anggota Pemdes Karangjati, berjalan aman dan kondudif, Pungkasnya (Hadi Try Wasisto . R)

Siswa SDN Pabuaran Pamoyanan keracunan diduga Setelah Konsumsi Kripik
Kaca

By On February 27, 2024

Kota Bogor,
Puluhan anak sekolah dasar negeri Pabuaran kelurahan pamoyanan kecamatan Bogor Selatan mengalami keracunan jajanan yang bisa di beli dari seorang pedagang yang berjualan di luar sekolah,anak perempuan kelas 2 tersebut terpaksa di larikan ke klinik 24 jam untuk mendapatkan perawatan intensif,Selasa (27/02/2024).

IL orang tua siswa sdn Pabuaran mengatakan dirinya sangat khawatir dengan kejadian ini,dan langsung memberikan informasi tersebut kepada yang lain nya agar segera mengantisipasi anak-anak agar tidak membeli jajanan yang biasa di sebut anak-anak dengan kripik kaca pedas,”jelasnya”.

Pada kejadian ini terlihat Babinsa dan babinmas, wilayah pamoyanan bergerak cepat. untuk segera melakukan penyidikan dan penyelidikan,terhadap jajanan yang sudah membuat anak-anak SDN Pabuaran pamoyanan keracunan. dan segera mengantisipasi peredaran jajanan tersebut khususnya di wilayah pamoyanan.

Para wali siswa berharap agar pihak sekolah dapat bersama- sama memperhatikan jajanan yang ada didalam maupun di sekitar sekolah.segingga tidak ada lagi kejadian seperti ini sehingga dapat merugikan anak-anak siswa dan siswi SDN Pabuaran.(red)

APH Kota Sukabumi Diduga Tutup Mata Peredaran Tramadol Merajalela

By On February 23, 2024

Kota Sukabumi,
Maraknya peredaran obat terlarang golongan (G) Tramadol di Jalan Jalur Sukaraja Samping Warung NN Kota Sukabumi
tidak membuat para pelaku merasa takut dan jera atas ancaman pidana yang menanti mereka.

Bahkan saat ini penjual Tramadol dan Excimer ini secara terang terangan membuka toko obat jenis tramadol dan eximer.

“Secara terang terangan pak, mereka melayani para pembeli yang biasa menkonsumsi Tramadol dan Excimer baik para pemuda maupun anak maupun remaja dibawah umur,” ketus warga di wilayah tersebut yang enggan disebut namanya, Jumat (23/02/2024).

Selanjutnya, kata dia, namun sayang praktek penjualan obat haram tersebut seakan luput dari pengawasan pihak APH terkait. Bahkan kata dia, hingga saat ini tidak pernah ada tindakan yang di lakukan.

“Saya curiga jangan – jangan mereka main mata dengan aparat. kok bisa mereka menjual obat haram secara bebas. Boro – boro pakai resep dokter yang belinya juga rata rata anak muda, “kata dia”.

Menurutnya, penjualan obat tramadol dan Excimer tidak dibenarkan dengan alasan apapun karena obat tersebut masuk salahsatu golongan narkotika.

“Penjualnya bisa dijerat pidana sesuai Pasal 196 Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman pidana 10 tahun penjara, dan Pasal 197 UU Kesehatan Nomor 36 tahun 2009 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” tegasnya.

Sementara saat dikonfirmasi,kepada pedagang mengatakan silahkan saja kalau mau di beritakan,sudah sangat jelas namun tidak ada tindakan. kalau mau berkordinasi dirinya langsung akan menyambungkannya kepada Pemilik Toko.

(B.A)

Belson Sinaga SH : Kejari Kabupaten Bogor Tak Serius Tangani Kasus
Korupsi

By On January 23, 2024

Bogor, Dibawah Komando Kepala Kejaksaan (Kajari), Kuncoro, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor Terkesan “mandul” dalam menangani kasus dugaan Korupsi Penyelewengan Pokok-pokok pikiran (Pokir) disejumlah Pejabat Anggota Legislatif setempat.

Hal itu disampaikan langsung oleh Belson sinaga, Selaku ketua BAIN HAM RI DKI JAKARTA (Badan Advokasi investigasi Hak Asasi manusia), RI .Belson. Bahkan menurutnya Kejari Kabupaten Bogor terkesan diam dan hanya menyaksikan kasus korupsi yang merajalela di daerah Kabupaten Bogor.

“Kejari Bogor Minim produk hukum. Untuk itu kami merekomendasikan dan meminta kepada Kejaksaan Agung (Kejagung RI) agar Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) dicopot,” tegas Belson sinaga S.H, selasa, Tgl (23/01/2024).

Belson menyampaikan, kalau memang pada kinerjanya tidak menghasilkan produk hukum dalam penetapannya, menurut kami Kejari itu mandul (tidak ada produk hukum) khususnya korupsi. Di kabupaten Bogor BAIN HAM RI akan melayangkan surat tertulis kepada Kejaksaan Agung untuk segera mencopot jabatan Kajari karena dinilai tidak memenuhi target penanganan kasus korupsi setiap tahunnya.

“Persoalan tersebut merupakan buntut dari lambatnya penanganan beberapa kasus, salah satunya kasus diduga adanya praktik kejahatan korupsi bagi-bagi kue didalam kekurangan volume, dan denda keterlambatan . Hal itu diungkap dengan adanya LHP BPK.TA.2020-2022

Belson menambahkan, mandulnya supremasi hukum di Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor patut dipertanyakan? Karena sepanjang Tahun sebelum satupun kasus yang dituntaskan oleh Kejari Kabupaten Bogor.

“Ini terlihat jelas, saat dihadapkan dengan Pejabat Pemerintah yang korup, Kejari seolah-olah tidak memiliki taring, Kejari tutup mata dan telinga seolah-olah hal ini tidak pernah terjadi. Salah satu contoh dalam kasus PAD,dan lain-lain.,” cecar sosok Belson tersebut.

Oleh karena itu, kata Belson, pihaknya sangat tidak setuju dengan apa yang dilakukan Kejaksaan, dimana terkesan diam dan tak mau bekerja.

“Yang jelas BAIN HAM RI RI DKI JAKARTA menganggap Kejaksaan Negeri Kabupten Bogor takut kepada pejabat koruptor di kabupaten Bogor atau mungkin Kejaksaan juga ikut masuk angin,” cetusnya.

Padahal, kata dia, sebagai Lembaga Penegak Hukum yang tahu tentang Undang-Undang, harus tegas mengambil keputusan karena korupsi sangat merugikan Negara juga masyarakat dan harus diberantas.

“Seseorang yang melakukan tindak kejahatan korupsi yang merugikan Negara harus diproses secara hukum yang berlaku, bukan diaminkan pun diamanin,” pungkasnya.

Ironis !!! Tramadol dan Eximer Di Jual Bebas Di Kota Sukabumi APH
Diduga Tutup Mata

By On January 17, 2024

Kab Sukabumi – Maraknya peredaran obat terlarang golongan (G) Tramadol dan Excimer di Wilayah Jalan stasiun Timur cipoho desa dayeuhluhur kecamatan warudoyong kota Sukabumi tidak membuat para pelaku merasa takut atas ancaman pidana yang menanti mereka.

Bahkan saat ini penjual Tramadol dan Excimer ini secara terang terangan membuka toko obat berkedok kios kontainer.

“Secara terang terangan pak, mereka melayani para pembeli yang biasa menkonsumsi Tramadol dan Excimer baik para pemuda maupun anak maupun remaja dibawah umur,” ketus warga di wilayah tersebut yang enggan disebut namanya. Rabu (17/01/2024).

Selanjutnya, kata dia, namun sayang praktek penjualan obat haram tersebut seakan luput dari pengawasan pihak APH terkait. Bahkan kata dia, hingga saat ini tidak pernah ada tindakan yang di lakukan.

“Saya curiga jangan – jangan mereka main mata dengan aparat. kok bisa mereka menjual obat haram secara bebas. Boro – boro pakai resep dokter yang belinya juga rata rata anak muda, “kata dia”.

Menurutnya, penjualan obat tramadol dan Excimer tidak dibenarkan dengan alasan apapun karena obat tersebut masuk salahsatu golongan narkotika.

“Penjualnya bisa dijerat pidana sesuai Pasal 196 Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman pidana 10 tahun penjara, dan Pasal 197 UU Kesehatan Nomor 36 tahun 2009 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” tegasnya.

Sementara saat dikonfirmasi, teman pemilik toko mengatakan silahkan saja kalau mau di beritakan,sudah sangat jelas namun tidak ada tindakan. kalau mau berkordinasi dirinya langsung akan menyambungkannya kepada Pemilik Toko. (B.A)

Ketum AIPBR Akan Suport Langkah Pj.Bupati Bogor Guna Perencanaan
Pembangunan Daerah 20 Tahun Kedepan

By On January 12, 2024

Beliau mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat dan stakeholder Kabupaten Bogor atas sambutan hangat yang diberikan.
Dalam keteranganya, Pj. Bupati Bogor mengungkapkan rasa syukurnya atas dukungan dan sambutan positif dari masyarakat Bogor selama masa transisi ini. “Keberhasilan pelaksanaan tugas bupati Bogor tentu saja akan sangat bergantung pada dukungan dari masyarakat dan stakeholder. Saya mengucapkan terima kasih atas penerimaan yang baik kepada kami,” katanya.

Asmawa Tosepu menjelaskan bahwa masa transisi ini tidak hanya sebagai pengisi sementara, tetapi juga merupakan momen untuk mempersiapkan perencanaan pembangunan Kabupaten Bogor untuk 20 tahun ke depan. “Tugas berat ini merupakan amanah yang harus dilaksanakan dengan dukungan para orang tua, sesepuh, kiyai, dan seluruh masyarakat Kabupaten Bogor,” tambahnya.

Salah satu fokus utama Pj. Bupati Bogor adalah mempersiapkan lahirnya pemimpin di Kabupaten Bogor untuk lima tahun ke depan. Dia menegaskan bahwa partisipasi politik dan pemahaman politik di Kabupaten Bogor diharapkan lebih tinggi dibandingkan dengan daerah lain.

Pj. Bupati Bogor juga menyoroti pentingnya menjaga kondusifitas wilayah selama periode pemilu yang akan datang, terutama dengan adanya Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg). “Mari kita sukseskan pesta demokrasi ini dengan hadir di TPS untuk memberikan hak suara kita. Saya berharap partisipasi politik dan pemahaman politik di Kabupaten Bogor akan lebih tinggi dari daerah lain,” ucapnya.

Terakhir, Pj. Bupati Bogor menyampaikan terkait adanya wacana dan isu apakah program Panca Karsa di kabupaten Bogor akan dilanjutkan atau tidak beliau menjelaskan,”Prinsipnya saya melanjutkan apa yang sudah diletakan pondasi oleh pemimpin yang terdahulu dikabupaten Bogor,apalagi saya memegang tetap pada rencana pembangunan daerah sebagai dokumen perencanaan transisi sehingga Saya tidak akan melakukan perubahan yang signifikan tanpa mempertimbangkan Rencana Pembangunan Daerah yang sudah ada. Mari kita teruskan apa yang baiklah,” tutup Asmawa Tosepu, A.P., M.Si.,

Dilokasi yang Sama, Aliv Simanjuntak Selaku Ketua Umum Aliansi Insan Pers Bogor Raya atau yang disingkat AIPBR, memberikan dukungan dan Apresiasi kepada P.j Bupati Bogor, Asmawa Tosepu yang kurang lebih hampir dua mingguan beliau bertugas dipemkab Bogor.

“Saya Respect sekali kepada Pj.Bupati Bogor yang baru 2 minggu bertugas, langkah pertama yang dia kerjakan yaitu, menggelar interaksi sosial secara umum yang dia kedepankan kepada seluruh stakeholder masyarakat di kabupaten Bogor, dan kita pun sudah melihat treakrecord beliau yang pernah menjabat sebagai Pj Wali Kota Kendari kurang lebih hampir setahun bertugas disana,semoga kedepan nya mari kita doakan Pj.Bupati Bogor bisa menjadi Penjabat yang inovatif dalam membangun wilayah tugasnya di kabupaten Bogor dan mari kita dukung terkait kinerjanya yang telah dicanangkan oleh pemerintah pusat untuk Daerah,pungkas Aliv Simanjuntak Selaku Ketum AIPBR ( 4L )

Bogor Kab – Asmawa Tosepu, A.P., M.Si, yang ditugaskan sebagai Penjabat (Pj.) Bupati Bogor setelah dilantik pada 30 Desember 2023, semakin menunjukkan komitmen dalam menjalankan tugasnya. Dalam wawancara eksklusif dengan awak media di Masjid Baitul Faizin Pemda Kabupaten Bogor pada Jumat, 12 Januari 2024, Beliau mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat dan stakeholder Kabupaten Bogor atas sambutan hangat yang diberikan. Dalam keteranganya, Pj. Bupati Bogor mengungkapkan rasa syukurnya atas dukungan dan sambutan positif dari masyarakat Bogor selama masa transisi ini. “Keberhasilan pelaksanaan tugas bupati Bogor tentu saja akan sangat bergantung pada dukungan dari masyarakat dan stakeholder. Saya mengucapkan terima kasih atas penerimaan yang baik kepada kami,” katanya. Asmawa Tosepu menjelaskan bahwa masa transisi ini tidak hanya sebagai pengisi sementara, tetapi juga merupakan momen untuk mempersiapkan perencanaan pembangunan Kabupaten Bogor untuk 20 tahun ke depan. “Tugas berat ini merupakan amanah yang harus dilaksanakan dengan dukungan para orang tua, sesepuh, kiyai, dan seluruh masyarakat Kabupaten Bogor,” tambahnya. Salah satu fokus utama Pj. Bupati Bogor adalah mempersiapkan lahirnya pemimpin di Kabupaten Bogor untuk lima tahun ke depan. Dia menegaskan bahwa partisipasi politik dan pemahaman politik di Kabupaten Bogor diharapkan lebih tinggi dibandingkan dengan daerah lain. Pj. Bupati Bogor juga menyoroti pentingnya menjaga kondusifitas wilayah selama periode pemilu yang akan datang, terutama dengan adanya Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg). “Mari kita sukseskan pesta demokrasi ini dengan hadir di TPS untuk memberikan hak suara kita. Saya berharap partisipasi politik dan pemahaman politik di Kabupaten Bogor akan lebih tinggi dari daerah lain,” ucapnya. Terakhir, Pj. Bupati Bogor menyampaikan terkait adanya wacana dan isu apakah program Panca Karsa di kabupaten Bogor akan dilanjutkan atau tidak beliau menjelaskan,”Prinsipnya saya melanjutkan apa yang sudah diletakan pondasi oleh pemimpin yang terdahulu dikabupaten Bogor,apalagi saya memegang tetap pada rencana pembangunan daerah sebagai dokumen perencanaan transisi sehingga Saya tidak akan melakukan perubahan yang signifikan tanpa mempertimbangkan Rencana Pembangunan Daerah yang sudah ada. Mari kita teruskan apa yang baiklah,” tutup Asmawa Tosepu, A.P., M.Si., Dilokasi yang Sama, Aliv Simanjuntak Selaku Ketua Umum Aliansi Insan Pers Bogor Raya atau yang disingkat AIPBR, memberikan dukungan dan Apresiasi kepada P.j Bupati Bogor, Asmawa Tosepu yang kurang lebih hampir dua mingguan beliau bertugas dipemkab Bogor. “Saya Respect sekali kepada Pj.Bupati Bogor yang baru 2 minggu bertugas, langkah pertama yang dia kerjakan yaitu, menggelar interaksi sosial secara umum yang dia kedepankan kepada seluruh stakeholder masyarakat di kabupaten Bogor, dan kita pun sudah melihat treakrecord beliau yang pernah menjabat sebagai Pj Wali Kota Kendari kurang lebih hampir setahun bertugas disana,semoga kedepan nya mari kita doakan Pj.Bupati Bogor bisa menjadi Penjabat yang inovatif dalam membangun wilayah tugasnya di kabupaten Bogor dan mari kita dukung terkait kinerjanya yang telah dicanangkan oleh pemerintah pusat untuk Daerah,pungkas Aliv Simanjuntak Selaku Ketum AIPBR ( 4L )

Tertangkap Tangan Saat Kirim Solar Tanpa Dokumen Supir Melarikan Diri

By On January 10, 2024

Kabupaten Bogor
Satu unit mobil box dengan nomor polisi B 9089 HB ketangkap tangan oleh awak media saat menurunkan solar,di duga solar besubsidi tersebut akan di gunakan untuk alat berat di proyek tempat pemakaman bukan umum (TPBU) di jalan raya cihideng, kampung kongsi desa Cipicung kecamatan Cijeruk Kabupaten Bogor.pasalnya saat supir dan knek di tanyai terkait surat jalan ataupun dokumen lengkap terkait solar tersebut yang bersangkutan tidak dapat memperlihatkan kepada awak media.

Diminta kepada aparat penegak hukum Polsek Cijeruk dan Polres Kabupaten Bogor, agar segera menindak tegas kontraktor nakal serta pemilik proyek dan menghentikan kegiatan tersebut.rabu (10/01/2024)

Sebagai informasi, mengacu kepada Keputusan Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Republik Indonesia Nomor: 106 /KPTS/KA/BPH MIGAS/2023 tentang Perubahan Atas Keputusan Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak Dan Gas Bumi Nomor: 89/KPTS/KA/BPH MIGAS/2023 tentang Tim Satuan Tugas Pengawasan dan Monitoring Bahan Bakar Minyak Tahun Anggaran 2023, Tim Satgas melakukan mitigasi terhadap kuota untuk JBT dan JBKP dengan mengidentifikasi, menganalisis, dan memantau wilayah, pengaduan masyarakat, melakukan koordinasi dengan stakeholder/APH, dan mengevaluasi hasil pemantauan.

Undang – Undang nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak Bumi dan Gas, juga dapat dikenakan pidana selama kurang lebih enam tahun dan denda paling tinggi 60 Miliar sebagai mana diatur dalam Perppu Nomor 2 tahun 2022.

ion salah seorang knek yang ditinggal supirnya saat mengirim solar ke proyek tempat pemakaman bukan umum di wilayah siliong mengatakan kalau solar yang di kirim nya tersebut dari citayem,namun dirinya sama sekali tidak mengetahui siapa pemilik solar tersebut.ion mengaku dirinya menerima uang seratus ribu rupiah untuk mengantarkan solar tersebut dalam sekali perjalanan.”jelasnya”

selain itu saat ion mengkonfirmasi kepada teman nya yang bernama Fatir, salah seorang rekan nya yang memberikan pekerjaan pengiriman solar ke wilayah Cipicung Cihideng Cijeruk Fatir tidak bisa mengambil keputusan di karenakan pemilik proyek atas nama Robi tidak bisa di hubungi.

sampai berita ini di turunkan,pihak kontraktor dan pihak proyek tidak dapat di hubungi.diminta kepada aparat penegak hukum agar segera melakukan pemeriksaan terhadap proyek tempat pemakaman bukan umum ini dan segera memberikan sanksi tegas kepada pelaku yang menggunakan solar bersubsidi.(B4120N)