-->
Advertise Here

Subscribe Here!

Enter your email address:

Delivered by FeedBurner

Search This Blog

lenterakhatulistiwa.com. Powered by Blogger.
Ironis !!! Ada gudang Siluman Penyimpanan Gas Elpiji 3 KG Bersubsidi
Diduga Bahan Oplosan

By On August 25, 2024

Kab. Bogor – Terkait adanya berita Pangkalan Gas Elpiji 3 kg Siluman yang berlokasi di Desa Ciherang Pondok Kecamatan Caringin, kuat diduga gas elpiji 3 kg bersubsidi tersebut di simpan kemudian untuk di oplos menjadi 12 kg non subsidi dan setelah di investigasi  ternyata lokasi nya bukan hanya di satu tempat saja dan kuat dugaan pelaku usaha nya orang lama.

Dari hasil konfirmasi awak media kepada Sihab selaku penanggung jawab gudang yang berada di lokasi pada tanggal 19/8/24, mengatakan bahwa pemilik nya H.Bahtiar, maka kami ( awak media -red) menggali informasi dan melakukan investigasi.

Dari hasil investigasi team bahwa gudang milik seseorang yang diketahui bernama H.Bahtiar dan H. Bahtiar adalah pemain (pelaku usaha pengoplos gas ) gudang tersebut diindikasi dipergunakan untuk penyuntikan gas tabung 3 kg bersubsidi ke tabung gas 12 kg non subsidi dan lokasinya bukan hanya di Kampung Ciherang Pondok saja melainkan di Kampung Cukangaleuh juga ada.

Dengan adanya dugaan pengoplosan gas tersebut bukan hanya merugikan negara saja tetapi masyarakat pun ikut di rugikan dan program pemerintah adanya gas subsidi untuk rakyat miskin menjadi tidak tepat sasaran bahkan masyarakat sering kali mengeluh dengan kelangkaan gas 3kg bersubsidi pada saat beli di pangkalan maupun di warung.

Tempat praktik pengoplosan gas 3 kg tersebut biasanya selalu berpindah pindah agar tidak tercium oleh Aparat Penegak Hukum, maupun awak media, namun jika sudah tercium maka para pemain tersebut pindah lokasi.

Namun untuk mengetahui ciri-ciri dari pada pengoplos gas tidak lah sulit, biasa nya para pemain jika ingin melakukan aksinya harus memakai es batu dan tabung gas 3 kg tersebut di antar memakai mobil pickup di ikat dengan briket atau di tutup terpal.

Dan perlu diketahui oleh para konsumen pemakai gas 12 kg sebelum membeli harus di teliti terlebih dahulu, pertama lihat segelnya dan yang kedua di timbang, apabila segel nya tidak sempurna dan ketika di timbang kurang dari 12 kg, maka di pastikan gas tersebut hasil oplosan.

Para pelaku yang mengoplos gas tersebut telah melanggar undang-undang migas, pasal yang diterapkan itu adalah Pasal 55 Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2001 juncto Pasal 40 angka 9 Undang-Undang RI Nomor 6 Tahun 2023, pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 dengan ancaman hukuman 6 tahun dan pidana denda paling banyak 60 miliar.

Serta undang undang perlindungan konsumen Pasal 62 junto Pasal 8 ayat 1 UU Nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen. “Ancaman hukumannya 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 2 miliar.

Dengan tayangnya berita yang kedua ini, kami berharap kepada Aparat Penegak Hukum (APH) khususnya Polsek Caringin untuk segera menindak pelanggaran yang berada di wilayah hukum nya.

(Tim/Red)

Audiensi AIPBR di ULP Kabupaten Bogor: Kritik Tajam untuk Pelayanan
yang Lebih Baik

By On August 22, 2024


Kab.Bogor, 21 Agustus 2024 – Dalam suasana santai namun penuh semangat di gedung Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Bogor, Aliansi Insan Pers Bogor Raya (AIPBR) mengadakan audiensi yang kritis dan intensif bersama pihak ULP. Audiensi ini bertujuan untuk mengevaluasi berbagai aspek penting terkait proses lelang pengadaan barang dan jasa, yang saat ini menjadi perhatian publik. Acara ini dihadiri oleh para tokoh penting dari AIPBR, termasuk Dewan Pendiri, Dewan Pembina, Ketua Umum, serta beberapa perwakilan bidang lainnya. Sementara itu, dari pihak ULP, hadir Asman Dila, S.T., M.Si., selaku Kepala Bagian, dan Anas, salah satu staf ULP.

Audiensi dimulai dengan pembukaan yang dilakukan oleh  Anas dari ULP, yang diikuti oleh sambutan dari Ketua Umum AIPBR, Aliv Simanjuntak. Dalam sambutannya, Aliv Simanjuntak memperkenalkan seluruh delegasi dari AIPBR dan segera mengajukan serangkaian pertanyaan kritis kepada Kabag ULP. Salah satu isu utama yang diangkat oleh Aliv adalah mengenai peran ULP dalam pengawasan proses lelang, yang tengah menjadi perbincangan hangat di masyarakat. Aliv secara khusus menyoroti prosedur verifikasi data pemenang lelang, terutama terkait bagaimana ULP mengawasi kasus di mana pemenang yang sering terjadi di ULP

Menanggapi hal tersebut, Asman Dila, memberikan penjelasan rinci mengenai tugas pokok dan fungsi Bagian Pengadaan Barang/Jasa. Ia menegaskan bahwa bagian ini dirinya bertanggung jawab untuk membantu Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan dalam mengelola pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Bogor. Asman Dila juga mengakui adanya beberapa kelemahan dalam sistem verifikasi, terutama terkait ketelitian dalam memeriksa kelengkapan administrasi dan keabsahan data yang disampaikan oleh peserta lelang. Ia memastikan bahwa setiap keteledoran akan dikonfirmasi lebih lanjut kepada Pokja terkait, dan akan ada upaya serius untuk memperbaiki prosedur ini di masa mendatang,dan permohonan maaf saya sampaikan kepada rekan rekan AIPBR bahwa surat audiensi baru bisa kami respon hari ini secara mendadak yang sudah hampir 3 bulan,ungkapnya

Sementara,Anas dari staf ULP menambahkan bahwa Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP) merupakan salah satu syarat kualifikasi yang dievaluasi di awal proses lelang. Ia menjelaskan bahwa validitas KSWP sangat penting dalam menentukan kelayakan peserta lelang. “Jika KSWP tidak valid, maka Pokja harus melakukan verifikasi ulang dan memutuskan apakah paket proyek tersebut akan digugurkan atau tidak,” jelas Anas.

Dalam kesempatan yang sama, H. Rizkan, Pendiri AIPBR, melontarkan kritik tajam terhadap ULP, menyebutnya sebagai tempat yang berpotensi menjadi lahan subur bagi praktik transaksional yang dapat merugikan negara. Rizkan menekankan bahwa Kabupaten Bogor, sebagai salah satu kabupaten dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) terbesar di Indonesia, harus menjadi contoh dalam hal transparansi dan akuntabilitas. maka dari itu ULP beserta jajaran harus meningkatkan SDM, Keteledoran dalam verifikasi data, sekecil apapun, bisa berdampak besar dan merugikan negara. Saya berharap ULP lebih cermat dalam melakukan evaluasi data pemenang proyek,” tegasnya.

Supriyono Selaku Wakil Ketua AIPBR, mengkritisi ULP dan mengungkapkan keprihatinan mengenai kesiapan ULP dalam menghadapi perkembangan teknologi informasi yang semakin maju. Ia juga mempertanyakan bagaimana ULP menjaga agar sistem pengadaan tetap aman dari potensi serangan hacker serta memastikan bahwa semua peralatan digunakan secara maksimal.

Rachman, Sekretaris Umum AIPBR, menambahkan kritik terhadap ULP dengan menekankan pentingnya transparansi dalam seluruh proses lelang. Menurutnya, setiap tahapan, mulai dari pengumuman lelang, penyediaan dokumen pengadaan, hingga penetapan pemenang, harus dilakukan secara terbuka dan mudah diakses oleh publik. “Penggunaan sistem pengadaan secara elektronik (e-procurement) harus dimaksimalkan untuk meminimalkan potensi kecurangan dan memastikan setiap proses lelang tercatat dengan baik,” ujarnya. Selain itu, Rachman juga menegaskan bahwa ULP harus mematuhi semua regulasi yang berlaku, termasuk Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Audiensi ini juga diwarnai dengan permintaan maaf dari Asman Dila atas keterlambatan ULP dalam menanggapi surat dari AIPBR yang telah terkirim selama tujuh hari namun belum terbaca. Ia mengucapkan terima kasih atas kritik dan masukan yang diberikan oleh AIPBR dan berharap agar ke depannya tercipta sinergi yang lebih baik. “Kami akan lebih serius dalam mengawal setiap proses pengadaan di Kabupaten Bogor, dan setiap perkembangan akan kami laporkan kepada Sekretaris Daerah,” janji Asman.

Menutup audiensi ini, Andri, Dewan Penasehat AIPBR, menyampaikan pentingnya evaluasi berkala terhadap kinerja ULP dalam melaksanakan pengadaan. Evaluasi ini, menurutnya, harus mencakup berbagai indikator seperti waktu penyelesaian proses lelang, jumlah pengaduan yang diterima dan ditangani, serta kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku. Andri juga menekankan pentingnya menjaga etika dan integritas dalam setiap proses pengadaan. “Konflik kepentingan harus dihindari, dan setiap tindakan mencurigakan harus segera dilaporkan dan ditangani dengan serius,” pungkas Andri.

Audiensi ini menjadi momen penting bagi AIPBR untuk menyuarakan kritik yang konstruktif dan mendalam terhadap ULP Kabupaten Bogor. Dengan harapan besar, AIPBR mendorong agar ULP dapat meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme dalam setiap proses pengadaan barang dan jasa, demi terciptanya pelayanan publik yang lebih baik di Kabupaten Bogor. Audiensi ini diakhiri dengan suasana hangat, di mana kedua belah pihak saling berdiskusi dan berfoto bersama, menandai komitmen bersama untuk meningkatkan kinerja pelayanan di masa mendatang. (Red)

Masyarakat kampung Karang Mas Antusias Rayakan HUT RI yang KE 79

By On August 17, 2024

Kab Bogor,
Penyelenggaraan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 79 pemerintah desa Cibadak sangat antusias merayakannya, dengan ucapan rasa syukur warga masyarakat Kampung Karang mas RT 01/01 desa Cibadak, kec Ciampea, Kabupaten Bogor, ikut meriahkan HUT RI yang ke 79, Sabtu (17/08/2024)

Evan ketua RT mengatakan, pada hari HUT RI yang ke 79 pemerintah desa Cibadak, khusunya RT 01/01 kampung karang mas, menyelenggarakan berbagai macam bentuk perlombaan baik kreasi dan Pentas Seni. Ada pun penyelenggaraan acara ini, bukan hanya sebatas event tapi juga di bungkus dengan banyak pendidikan sejarah.”tegasnya”.

Lebih lanjut Evan mengatakan,dengan adanya kreasi Pentas seni di harapkan, mampu menunjukan bakat anak dan mental bersosial dan bermasyarakat.”tuturnya”.

Sementara Jodi bartender salah seorang Masyarakat yang ikut serta dalam acara tersebut mengatakan, pada kesempatan kali ini, perlombaan ataupun pentas seni yang di sajikan diantaranya menampilkan seni tari Jaipong, Pencak silat, dan lain lain. Sebagai budaya dan tradisi yang ada di wilayah pemerintahan desa Cibadak.”jelasnya”.

Jodi bartender menambahkan,selain itu pertunjukan tersebut juga bisa di jadikan sarana untuk mempertahankan, warisan budaya leluhur yang memang sudah menjadi kewajiban kita sebagai generasi muda untuk melestarikanya.”ujarnya”.

Semoga RT 01/01 Kampung Karang Mas desa Cibadak Kecamatan Ciampea Bisa menjadi Contoh untuk yang lain dan kegiatan positif seperti ini bisa berlanjut di tahun berikutnya. (Giri)

 Inspektorat, Kejaksaan dan BPK Periksa Kades Cisalada Dugaan Bagi-bagi
Proyek

By On July 31, 2024

Kab Bogor 

Pembangunan lapangan futsal sarat bancakan,pasalnya pembangunan yang menggunakan anggaran dana desa melibatkan pihak ketiga.selain itu pekerjaan pembangunan gedung gor ini pun mengikut sertakan beberapa investor. hal ini terlihat jelas kalau proyek pembangunan ini menjadi ajang bagi” kue,Rabu (31/06/2024).

pembangunan rehabilitasi peningkatan sarana dan prasarana kepemudaan dan olah raga milik desa cisalada yang bersumber dari dana desa sebesar 422.401.000 rupiah sudah termasuk pajak ini.dengan lama pekerjaan selama 60 hari kerja ini jelas bukan dilaksanakan oleh TPK desa cisalada,melainkan di kerjakan oleh CV Adi mandiri.

Saat di mintai keterangan kepada Adi selalu pelaksana di lapangan membenarkan kalau pengerjaan proyek ini dilaksanakan olehnya,selain itu banyak pihak yang meminta sejumlah uang kepada nya termasuk kepala desa cisalada sebelum berangkat menunaikan ibadah haji,bahkan kembali meminta uang kepada Adi saat akan pulang setelah menunaikan ibadah haji,”paparnya”.

lebih lanjut Adi mengatakan dikarenakan banyaknya uang suap yang diberikan kepada pihak-pihak terkait, dirinya pun terjerat oleh hutang piutang sehingga pembangunan rehabilitasi sarana dan prasarana kepemudaan yang sudah direncanakan akhirnya menjadi tertunda.dan saat ini pihak desa pun memutus kontrak kerja dengan CV Adi mandiri,”jelasnya”.

Dengan bobroknya pembangunan yang dilakukan oleh kepala desa cisalada ini di minta inspektorat,kejaksaan dan BPK agar segera melakukan pemeriksaan kepada kepala desa cisalada dan apabila terbukti tangkap dan penjarakan kepala desa cisalada yang menyalahgunakan wewenang nya.

Perpisahan Kelas 6 Angkatan 35 Sdn Serua 03 Dilaksanakan Dengan Acara
Pentas Seni

By On June 13, 2024

Tangerang Selatan
Acara lepas pisah kelas 6 angkatan 35 SDN Serua 03 Kec. Ciputat Tangerang Selatan, dilaksanakan dengan acara pentas seni bertema “Sega bergaya”, hal ini di lakukan untuk memberikan suasana yang berkesan bagi siswa/i, Kamis (13/06/2024).

Acara perpisahan siswa kelas 6 ini,sangat meriah sekali, dihadiri oleh UPTD 03, kepala sekolah dan para guru. wali siswa juga sangat antusias menghadiri acara tersebut,terlihat dari SDN serua 03 yang di penuhi oleh wali siswa yang ingin melihat langsung acara lepas sambut yang sangat berkesan ini.

Menurut Mahfud wali kelas sekolah SDN serua 03 mengatakan Laporan kegiatan lepas pisah dan pensi uptd SDN Serua 03 Ciputat pihaknya telah meluluskan 193 siswa pada tahun pelajaran 2023 – 2024. Kegiatan dimulai dari pukul 07.30 s/d 13.30 wib.”ujarnya”

Lebih lanjut Mahfud menjelaskan acara diawali dengan kirab siswa dari jalan di depan kompleks sampai pintu gerbang sekolah dengan disambut oleh adat betawi yaitu seni pencak silat palang pintu. Selain itu Rombongan siswa terdiri dari komite sekolah dan perwakilan Ortu siswa kelas 6. Kemudian disambut oleh rombongan kepala sekolah dan para dewan guru.”ujarnya”.

Acara lepas pisah dan pensi diawali dengan resmi dalam bentuk penyerahan siswa dari pihak sekolah kepada ortu murid yg diwakili oleh ketua komite sdn serua 03 yaitu bpk Subangi SE. Dalam acara inti diawali dengan :

  1. Sambutan ketua panitia : Bpk Kusnawa S. Pd
  2. Sambutan kepala uptd sdn serua 03 yaitu bpk Suanda S. Pd
  3. Sambutan korwas bpk H Syamsudin S. Pd. MM
  4. Sambutan Tokoh masyarakat Tangsel : bpk H Deden Juardi S.Sos, MSi
  5. Sambutan kasie bidang sd : bpk Satiyan S. Pd.

Lebih lanjut Acara persembahan diisi dengan paduan suara yang bertema perpisahan – pengalungan medali oleh kepala UPTD, para undangan dan juga wali kelas 6.
Acara pentas seni diisi dengan kreasi seni siswa kelas 1 s/d 6 yang berjumlah kurang lebih 30 penampilan baik seni tradisional atau modern,”jelasnya”.

Wali siswa berharap kegiatan seperti ini dapat menjalin tali silaturahmi siswa dan sesama wali siswa,agar terhubung jalinan kekeluargaan alumni yang erat.(B.A)

Satu Orang Meninggal Dunia Setelah Santap Hidangan Tahlilan Warga di
Kel. Cipaku - Bogor Selatan

By On June 03, 2024

Bogor kota
Puluhan warga kampung Babakan RT.01/02 Kel Cipaku kecamatan Bogor Selatan kota Bogor mengalami pusing,mual dan muntah”, kondisi tersebut diduga akibat keracunan setelah menyantap makanan tahlilan di rumah salah seorang warga yang bernama mursiah, Senin (03/06/2024).

Febian (16) salah seorang korban mengaku setelah mengkonsumsi menu nasi uduk, telur,tempe goreng dan sambal yang di sediakan pemilik rumah,dirinya mengalami sakit perut,panas dan mual-mual.dirinya sempat dilarikan ke klinik 24 jam dan kemudian di larikan kerumah sakit terdekat.”ucapnya”

Sementara murni mengatakan dirinya sempat membawa Korban meninggal dunia bernama Ahmad salim (30) anak dari Nawi dan Tinah.
Pihak keluarga sempat melarikan almarhum Ahmad kerumah sakit namun naas nyawa Ahmad tidak bisa tertolong,karena ginjal serta dehidrasi akut.”jelasnya”. mau

Semetara Kapolsek Bogor Selatan Kompol Diana mengatakan pihaknya mengutamakan korban terlebih dahulu,dan pihaknya juga ikut membantu evakuasi korban dari rumah sampai kerumah sakit,selain itu untuk penyebab dari kejadian ini pihaknya Sampai saat ini masih dalam tahap penyelidikan dan belum mengetahui penyebab pastinya.pihaknya belum menindak lanjuti penyebab kejadian nya dikarenakan masih fokus kepada warga yang menjadi korban,namun setelah mengamankan para korban,kompol Diana menambahkan pihaknya dan jajaran akan memanggil dan memintai keterangan kepada pemilik rumah.

Saat akan dimintai keterangan kepada nursiyah terlihat kondisi rumah yang dijadikan lokasi tahlilan ini cukup sepi,dan setelah awak media mengucapkan salam dan memanggil pemilik rumah, awak media mendengar suara dari dalam rumah yang mengatakan Nursiah sedang tidak berada dirumah.(BA)

DIDUGA LAMBAN, POLRES BOGOR DIDESAK TUNTASKAN KASUS PENGEROYOKAN

By On June 03, 2024

Bogor, 3 Juni 2024.
Tiga warga Desa Sukaresmi, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor, dikeroyok orang tak dikenal. Seorang di antaranya mengalami penggumpalan darah di kepala dan masih hilang ingatan (gegar otak).

Ketua Karang Taruna Desa Sukaresmi Apid Firdaus menjelaskan, pengeroyokan terjadi pada 12 Februari 2023. Terdapat tiga orang yang menjadi korban pengeroyokan. Yakni, Nasul Zapar (23), serta dua orang lainnya Nugi Hidayat (21) dan Anggi Setiadi (20).

Apid mengungkapkan, ketiganya dirawat di RS Ummi Bogor. Namun, hanya Nasrul yang belum pulih karena mengalami hilang ingatan dan belum bisa kembali menjalankan aktifitasnya.
Pengeroyokannya di lapangan bola, waktu itu diduga ada puluhan warga dari Desa Sukaluyu lagi latihan bola. Setelah mereka, giliran warga Sukaresmi. Tapi tiba-tiba warga Sukaluyu menyerang dan memukuli tiga warga Sukaresmi,” kata Apid, Kamis (2/3).

“Kata Apid, saat Nasrul dipukuli, Nugie dan Anggi coba melerai, tapi justru ikut dipukuli warga. Atas kejadian tersebut, keluarga korban melapor pada Polsek Tamansari serta melakukan visum sebelumnya.”

Kuasa Hukum Korban Adv. Rd. Anggi Triana Ismail, S.H., menuturkan perihal perkembangan Laporan Polisi tersebut. Anggi Triana Ismail membenarkan bahwa ada LP di Polsek Tamansari, namun kini dilimpahkan ke Polres Bogor dengan alasan SDM & kindusifitas. Adapun LP tersebut! Nomor : LP / B / 34 / II / 2023 /Sektor tertanggal 21 februari 2023, tentang sangkaan pengeroyokan yang dilakukan secara bersama-sama sebagaimana yang dimaksud didalam Pasal 170 KUHP dengan ancaman pidana penjara 5 tahun 6 bulan.
Proses sudah masuk ke penyidikan, tinggal menetapkan tersangka. Perjalanan LP tsb sudah 1 tahun lebih lamanya, pihak penyidik belum menetapkan tersangka dalam LP ini.
Saya mendesak Polres Bogor agar segera menetapkan tersangka dan tetap komitmen menegakan hukum “criminal Justice system system” dengan profesional & akuntabel.

Bogor, 3 Juni 2024.
Tiga warga Desa Sukaresmi, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor, dikeroyok orang tak dikenal. Seorang di antaranya mengalami penggumpalan darah di kepala dan masih hilang ingatan (gegar otak).

Ketua Karang Taruna Desa Sukaresmi Apid Firdaus menjelaskan, pengeroyokan terjadi pada 12 Februari 2023. Terdapat tiga orang yang menjadi korban pengeroyokan. Yakni, Nasul Zapar (23), serta dua orang lainnya Nugi Hidayat (21) dan Anggi Setiadi (20).

Apid mengungkapkan, ketiganya dirawat di RS Ummi Bogor. Namun, hanya Nasrul yang belum pulih karena mengalami hilang ingatan dan belum bisa kembali menjalankan aktifitasnya.
Pengeroyokannya di lapangan bola, waktu itu diduga ada puluhan warga dari Desa Sukaluyu lagi latihan bola. Setelah mereka, giliran warga Sukaresmi. Tapi tiba-tiba warga Sukaluyu menyerang dan memukuli tiga warga Sukaresmi,” kata Apid, Kamis (2/3).

“Kata Apid, saat Nasrul dipukuli, Nugie dan Anggi coba melerai, tapi justru ikut dipukuli warga. Atas kejadian tersebut, keluarga korban melapor pada Polsek Tamansari serta melakukan visum sebelumnya.”

Kuasa Hukum Korban Adv. Rd. Anggi Triana Ismail, S.H., menuturkan perihal perkembangan Laporan Polisi tersebut. Anggi Triana Ismail membenarkan bahwa ada LP di Polsek Tamansari, namun kini dilimpahkan ke Polres Bogor dengan alasan SDM & kindusifitas. Adapun LP tersebut! Nomor : LP / B / 34 / II / 2023 /Sektor tertanggal 21 februari 2023, tentang sangkaan pengeroyokan yang dilakukan secara bersama-sama sebagaimana yang dimaksud didalam Pasal 170 KUHP dengan ancaman pidana penjara 5 tahun 6 bulan.
Proses sudah masuk ke penyidikan, tinggal menetapkan tersangka. Perjalanan LP tsb sudah 1 tahun lebih lamanya, pihak penyidik belum menetapkan tersangka dalam LP ini.
Saya mendesak Polres Bogor agar segera menetapkan tersangka dan tetap komitmen menegakan hukum “criminal Justice system system” dengan profesional & akuntabel.

Team Bikers Advokat Indonesia Bogor Raya Peduli Korban Asusila

By On June 02, 2024

Bogor – Sejumlah Advokat yang tergabung dalam Komunitas Bikers Advokat Indonesia Bogor Raya Chapter pada Minggu 02/06/2024 Berkumpul di sekretariat Bikers Advokat Indonesia Bogor Raya Chapter Gedung KNPI Cibinong Bogor, para advokat anggota BAI – Bogor Raya Chapter yang peduli pada Korban Asusila siap Memberikan Bantuan Hukum agar proses Peradilan sesuai dengan ketentuan Hukum yang Berlaku di Indonesia.

Bikers Advokat Indonesia Bogor Raya Chapter yang di Ketua Oleh Ardiansyah, SH., MH tunjukkan solidaritas dan kepedulian kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan Hukum tanpa mengenal kasta dan Golongan, “kami Para Advokat/Pengacara dari Berbagai Organisasi Advokat yang Tergabung dalam BAI – Bogor Raya Chapter, Berkumpul Bersama Dalam Satu Hobby akan selalu siap dan ada untuk memberikan bantuan Hukum Kepada Seluruh masyarakat yang Membutuhkan”, Ungkap Ardiyansyah.

“Kami Berharap Kehadiran kami di Bogor Raya Khususnya, dapat Memberikan Warna dan Nilai Positif dalam pemahaman dan pengertian Hukum Di Indonesia Tercinta ini, jadi harapan kami kepada masyarakat Bogor Raya Khususnya dan Masyarakat sekitar Bogor Raya pada umumnya, jangan sungkan Dan jangan ragu untuk datang serta Konsultasi Hukum Di Sekretariat Kami yang Berada di Gedung KNPI Kabupaten Bogor”, Tambah Ardiyansyah.

Advokat H.Sukarman,S.Pd.I, SH., MH. Merupakan anggota yang tergabung di BAI Bogor Raya, yang jua sebagai praktisi hukum tokoh muda Kabupaten Bogor sangat apresiasi atas solidaritas seluruh jajaran BAI Bogor Raya yang memiliki semangat juang tinggi dalam penanganan perkara yang di amanahkan ke BAI Bogor Raya, Dan merupakan tanggung jawab bersama dalam setiap prosesnya, ” Inna Ma’al Usri Yusro” Sesungguhnya sesudah kesulitan itu ada kemudahan” Semoga Allah Ridho atas Kehadiran kami untuk bantu advokasi masyrakat.

Terima kasih kepada Seluruh anggota Bikers Advokat Indonesia Chapter Bogor Raya, yang telah bersedia dan mau bergabung dalam satu kuasa untuk memberikan bantuan Hukum Korban, saya tidak dapat berkata banyak dan hanya bisa berdoa semoga kita semua khususnya Anggota Bikers Advokat Indonesia Bogor Raya Chapter dalam lindungan ALLAH SWT / Tuhan Yang Maha Esa, Tambah Rahman Joko Purnomo Wakil Ketua BAI, (red)

Maraknya Pengepul Dan Penimbunan BBM Bersubsidi di Wilayah Kp.Pos RT
02/05 Desa Leweng. Kolot Kec. Cibungbulang Kab. Bogor

By On May 28, 2024

Maraknya pengesub dan pengepul BBM bersubsidi jenis (pertalet) yang ada di area kontakan di kp.pos desa Lewengklolot sistem pembelian nya ke Pom yang ada di Wilayah tersebut pake kendaran motor ber merek (TANDER ) beberapa Kali muter di sesuaikan pesanan Dari pengecer dan di Stook dulu pake Derigen Berkapasitas 30 leter dan di Timbun dulu di rumah- Rumah Pengepul atau di luar Jangkauan pemantauan Aparat atau para insan media.

Pembelian bensin tersebut, dari pom bensin nomor
SPBU 34,166,11
Alamat Jln.kp.pos KM.15 Rt. 02/06 desa leuweungkolot
Kecamatan cibungbulang Bogor.
Diduga pengawas Pom bekerja sama, dan ini patut di Pertanyakan dan berikan sanksi.

Setelah pesanan dari pengecer sudah sesuai baru di Distribusikan pesanan tersebut ke pada para pengecer Yang ada di luar wilayah atau yang ada di wilayah nya Atas dasar penyalah gunaan BBM tersebut kepada APH Harus segera bertindak dan memberikan epek jera Kepada pengepul dan pengesub BBM Fertalit atau pun Solar yang sering modar- mandir di wilaya dan sekitarnya

Dan pengepul atas nama (A) sering kali terlihat Mendistribusikan BBM bersubsidi tersebut ke luar Wilayah menggunakan armada mobil untuk mengirim BBM bersubsidi tersebut dan sudah di sesuaikan dengan Pesanan para pengecer sungguh sangat merugikan Negara dan juga konsumen Pengguna BBM lainnya dan Lebih fatal lagi telah Sengaja melanggar Undang- Undang No. 22 tahun 2021 Tentang minyak dan gas Bumi, Setiap orang yang Melakukan penimbunan Sebagaimana di maksud dalam Pasal 23 bisa di Pidanakan penjara paling lama tiga Tahun penjara, atau Denda paling tinggi Rp. 30.000.000.000-,(Tiga Puluh Miliar Rupiah).di Sesuaikan dengan UUD (red.)

PIHAK DESA CIPICUNG AKAN BERIKAN EDUKASI KEPADA KADER PASCA TERJADINYA
PERSELINGKUHAN

By On May 27, 2024

Kab bogor
Sekretaris desa Cipicung mengatakan silahkan saja kalau mau di raning pemberitaan perselingkuhan oknum staf dan kader desa Cipicung, Karena itu masalah pribadi dan bukan masalah pemerintahan desa Cipicung.hal ini di ucapkan sekdes Cipicung saat awak media meminta keterangan lebih lanjut di kantor desa cipicung kecamatan Cijeruk kabupaten bogor.terkait dugaan perselingkuhan yang melibatkan staf dan kader nya tersebut, Senin (27/05/2024).

Menurut sekretaris desa Cipicung Dani mengatakan pihaknya menanggapi dan memfasilitasi secara kekeluargaan,cuma saya berkordinasi kepada kepala desa terkait kejadian ini konsekuensi nya dia/yang bersangkutan harus keluar.dan bersama- sama disepakati oleh kedua belah pihak.dan dia sudah menjalankan surat pengunduran diri.kalau sudah selesai atau belumnya urusan pelaku silahkan konfirmasi saja.kami di desa sudah mengeluarkan kebijakan terhitung pada tanggal kejadian.mungkin ini juga pukulan buat pemerintahan desa Cipicung dan jajaran juga.Di sengaja maupun tidak di sengaja beban buat kita,makanya pak kades mengambil kebijakan dan tidak ada toleransi apapun untuk kebaikan desa kedepannya dan kebaikan dia juga,”jelasnya”.

Lebih lanjut sekdes menjelaskan mengenai surat pernyataan dan perjanjian hal ini berdasarkan permintaan yang bersangkutan agar kepala desa mengetahui yang bersangkutan itu betul-betul melakukan perbuatan tersebut.itu suatu beban moral juga untuk si pelaku,kalau kepala desa tidak mengetahui karena dia perangkat desa maka suami ND tidak memiliki pegangan.berarti kepala desa mengetahui,karena yang bersangkutan adalah anak buah kepala desa,”ujarnya”.

Selain itu pengunduran diri pelaku tidak ada tekanan melainkan pelaku menyadari atas perbuatan yang dilakukan nya,dan pihak keluarga ND menginginkan seperti itu.dan dengan tegas pak kades mengambil keputusan seperti ini. terkait pengunduran diri itu sudah konsekuensi dia,dan merupakan ketegasan dari pihak desa dan tidak keterlaluan kalau menurut saya,bahkan tokoh masyarakat juga meminta seperti itu ya kita ikuti apa mau masyarakat.

Menindaklanjuti kejadian ini pihak pemerintah desa Cipicung akan mengevaluasi kepada kader – kader kami di desa Cipicung agar tidak meluangkan waktu di luar kegiatan desa.untuk mengantisipasi nya pihak desa juga meminta kepada para kader untuk meminta izin kepada suaminya ketika akan melakukan kegiatan dari desa.dan pihak desa sudah mengedukasi kepada pihak RT dan RW namun untuk kader baru akan dilakukan edukasi kepada kader terkait moral setelah kejadian ini.

karena ini terkait dengan oknum kader maka kita pemdes lebih menekankan lagi kepada kader berkegiatan itu sesuai yang sudah di jadwalkan oleh desa.jangan hanya dibuat kesempatan hanya untuk bisa keluar dari rumah,harus ada ijin dari suaminya juga.kalau memang suaminya tidak mengijinkan juga ya jangan untuk kedepan nya.pasti untuk kedepannya kita akan bekerjasama dengan kecamatan untuk mengadakan bimbingan terkait kader – kader di desa.insyaallah kedepannya evaluasi pembelajaran dari kerjadian ini,pihak desa terus akan melakukan evaluasi.

Kalau kader juga akan berkoordinasi dengan RT dan disitu juga ada ketua pokja juga,ketua Pokja nya siapa.dan terkadang Masyarakat meminta bantuan langsung kepada kader terkait administrasi pengurusan di rumah sakit.

Kejadian perselingkuhan oknum kader ini pada saat hari libur panjang,diluar jam kerja.mudah-mudahan tidak terjadi lagi kejadian seperti ini dan apabila terjadi lagi pihak desa akan mengambil keputusan tegas.

Saat awak Media akan mengkonfirmasi terkait perselingkuhan oknum staf dan kader Cipicung kepada Camat Cijeruk dikantor camat Cijeruk, yang bersangkutan tidak berada di kantor kecamatan.dengan alasan dinas luar. dan ketika di konfirmasi melalui pesan singkat watsapp telfon seluler camat Cijeruk tidak aktif terkesan camat Cijeruk menghindar dari awak media.(B.A)

Halbil AIPBR dan Santunan Yatim Berlangsung Khidmat Penuh Rasa
Kekeluargaan

By On May 03, 2024

Bogor Kab – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Aliansi Insan Pers Bogor Raya (AIPBR) menggelar Halal Bihalal (Halbil) pasca Idul Fitri 1445 H/2024 M di Gedung Serba guna Satu Setda Kabupaten Bogor, Jalan Tegar Beriman Cibinong. Acara berlangsung khidmat dan penuh kekeluargaan dengan adanya Santunan Yatim, Jum’at (3/5/24).

Mengusung tema ‘Dalam Rangka Halal Bihalal dan Santunan Yatim, Mari Kita Tingkatkan Jurnalisme yang Profesional, Mandiri dan Independent’, acara dimulai pukul 14.00 wib dengan beberapa sambutan, mulai sambutan dari Herman Koto selaku Ketua Panitia Halbil, H.Andri selaku Dewan Pembina, dan perwakilan dari Dinas Kominfo hingga Ketua Umum AIPBR dan dilanjutkan dengan pembagian Santunan Anak Yatim.Pj Bupati Bogor diwakili Kepala Dinas Kominfo dalam sambutannya yang dibacakan oleh Dina Nababan, mengapresiasi giat halal bihalal yang diadakan oleh AIPBR kali ini.

“Permohonan maaf yang sebesar-besarnya, dengan tidak mengurangi rasa hormat, Kepala Dinas Kominfo berhalangan hadir, namun beliau menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas giat halal bihalal dari AIPBR kali ini yang sangat bermanfaat untuk senantiasa menjalin silaturahmi yang makin erat guna kerjasama yang makin baik lagi,” ungkap Dina Nababan.

Sementara Ketua Umum AIPBR, Aliv Simanjuntak dalam sambutannya atas nama seluruh jajaran mengatakan memohon maaf yang sebesar-besarnya atas khilaf dan salah pengurus dan anggota AIPBR selama bekerja di lapangan.

“Pada kesempatan halal bihalal kali ini, atas nama seluruh anggota organisasi AIPBR sebagai insan kamil yang tidak terlepas dari khilaf dan salah selama bekerja di lapangan, kami memohon dibukakan pintu maaf yang selebar-lebarnya,” ungkap Aliv.
Berkenaan dengan tahun politik 2024 dimana sudah memasuki proses Pilkada Kabupaten Bogor, Aliv menegaskan bahwa anggotanya tidak boleh terlibat langsung dalam politik praktis.
“Sebagai pilar ke-4 demokrasi dari trias politika, maka saya menghimbau kepada seluruh pengurus dan anggota AIPBR baik secara kelembagaan maupun keanggotaan untuk bersama menjaga marwah Pers agar tidak terjun langsung dalam politik praktis agar tetap independen dan profesional, namun demikian secara pribadi diluar organisasi tentunya memiliki hak yang dilindungi Undang-undang,” himbaunya.

Aliv juga menyinggung keberadaan Graha Wartawan Kabupaten Bogor agar kiranya Pemkab Bogor melalui Dinas Kominfo menindak lanjuti aspirasi dari wartawan lain di kabupaten Bogor, karena menurut Aliv, ada banyak organisasi Pers yang semuanya harus terakomodir aspirasinya.

“Jangan sampai ada kesan bahwa Graha Wartawan hanya milik atau hanya dikuasai oleh satu organisasi Pers. Karena kita semua tahu bahwa Graha Wartawan dibangun oleh uang rakyat, bukan uang dari salah satu organisasi Pers tertentu,” ungkap Aliv tanpa menyebutkan organisasi Pers mana yang dimaksud.
Acara yang diikuti oleh sekitar 250 orang termasuk seluruh jajaran pengurus dan anggota AIPBR tersebut, juga dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Kominfo, Perwakilan dari DPRD, PDAM Tirta Kahuripan, Bank BJB, Baznas, OKP dari JPKP Nasional,GAN, KNPI, serta Ormas dan LSM lainnya.( Red)

Pejabat Anggota DPRD Kab.Bogor Tidak Ada Anggaran Untuk Acara Santunan
Anak Yatim

By On April 06, 2024

Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan Nasional (JPKP N) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Bogor Raya, akan mengadakan Acara Buka Puasa Bersama dan Santunan kepada Para Anak Yatim, yang rencana akan diadakan pada hari/tanggal : Sabtu, 6 April 2024, bertempat di Halaman depan Kantor KelurahanCiriung, Kec. Cibinong, Kab. Bogor.

Untuk mensukseskan terselenggaranya Acara tersebut, Panitia Acara yang di Ketuai oleh Herman Koto (Akrab di sapa Bang Koto/Bang Herman), membuat Proposal yang ditujukan kepada Para Donatur maupun Para Dermawan yang berkenan untuk berpartisipasi mendukung suksesnya Acara tersebut.

Proposal yang di cetak sebanyak lebih kurang 60 exlempar tersebut, sudah di edarkan ke berbagai Dinas-dinas yang ada di Pemerintah Daerah (Pemda) Kab. Bogor dan Depok, sejak minggu ketiga bulan Maret 2024, urai Bang Herman.

Proposal Acara tersebut juga telah Kami sampaikan kepada Salah Seorang Pejabat Anggota DPRD Kab. Bogor, RS, yang di terima oleh Ajudan/Staff dari RS, lanjut Bang Herman.

Salah Seorang Panitia datang ke gedung DPRD Kabupaten Bogor, untuk menanyakan Proposl dari JPKP-N DPC Bogor Raya, dengan mendapatkan jawaban : “Maaf, Kami belum dapat berpartisipasi karena tidak ada anggaran”,. Pihak Panitia yang mendapatkan jawaban tersebut, sangat kecewa, dan terheran-heran, papar Bang Herman.

Rizwan Riswanto, selaku Ketua JPKP-N DPC Bogor Raya, angkat bicara, perihal tersebut. Riswan menyampaikan, bahwa kurang elok rasanya, jika Seorang Pejabat DPRD Kab. Bogor, menjawab”Tidak Ada Anggaran”, Karena Beliau adalah Seorang Pejabat Anggota DPRD Kab. Bogor, dengan pendapatan per bulan mencapai Puluhan Juta Rupiah, tidak mau berpartisipasi/menyumbang untuk Para Anak Yatim di bulan suci Ramadhan, papar Riswan

Pejabat tersebut bahkan di gadang-gadang akan mengikuti Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) Bupati Kab. Bogor, di tahun ini, yang diusung oleh Partai Politik (Parpol) Beliau bernaung, lanjut Riswan.

Pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di bulan Februari yang lalu, Beliau meraup Suara yang sangat signifikan, berada di urutan pertama, dan terpilih kembali menjadi Anggota DPRD Kab. Bogor untuk Periode 2024 – 2029, urai Riswan.

Namun sangat di sayangkan, Beliau di terpa issue menggunakan Dana mencapai Milyaran Rupiah untuk Dana Kampanye pemenangan Beliau, agar “Duduk” kembali menjadi Anggota DPRD Kab. Bogor Periode 2024 – 2029, jelas Riswan.

Sumber dana tersebut tidak di ketahui berasal darimana. Sangat miris sekali ya, di satu sisi Beliau bisa keluarkan dana sampai Milyaran Rupiah untuk dana kampanye, tetapi di sisi lainnya, untuk berpartisipasi/memyumbang Acara Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim, di bulan suci Ramadhan , yang Berkah dan Pahala ini, Beliau mengatakan “Tidak Ada Anggaran”, Sungguh sangat miris dan kontradiktif, tutup Riswan.

Diduga Gudang Pengemasan Oli Palsu Dan Di Jual secara Bebas Lewat Akun
Online

By On April 06, 2024

Sukabumi, Jawa Barat || Rumah Pengemasan Packing berbagai Jenis Oli Motor dan Mobil merk terkenal yang diduga Oli Palsu serta kemasan Palsu, yang beralamat Jl. Parahita Nugraha, Kp. Cibeureum Hilir, Kecamatan Cibeureum Hilir Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi, Jawa Barat. ( Sabtu, 6/4/24 )

Saat Team Investigasi ketempat lokasi pengemasan yang diduga oli Palsu berbagai mrek, mereka menjual secara terang – terang menjual secara online dengan menggunakan beberapa akun penjualan online, saat kami datangi para pekerja 2 Orang dan di dampingi oleh yang puya rumah yang dijadikan tempat pengemasan Oli berbagai merk terkenal yang telah dipesan oleh konsumen membeli lewat Online.

Pada saat kami wawancara pemilik rumah dengan orang yang pemegang akun online yang digunakan tempat pengemasan Oli palsu berbagai Merk ini mangatakan ” Bahwa saya disini cuma kerja sebagai pemegang akun Online, untuk memasarkan atau menjual secara online ke konsumennya. Dan saat dipertanyakan barang jenis Oli motor dan mobil berbagai jenis merk, ini dikirim dari Tanggerang kesini, saat kami pertanyakan ke aslian Oli motor dan mobil ini malah melempar perkataannya untuk menghubungi kakanya yang berinisial ” A ” Dan ” F ” untuk menghubungi mereka. Katanya.

Setelah kami mewancari Team kami meminta izin untuk meliput kegiatan pengemasan dan tempat penyimpanan barang Oli motor dan mobil berbagai jenis ini yang diduga palsu dan menggunakan merk yang terkenal tanpa izin.

Selanjutnya Team Investigasi pamit untuk pulang, kami ketemu sama orang yang berinisial ” A” mengakunya sebagai Pemegang akun penjualan online yang kedua, saat kami pertanyakan ada berapa akun penjualan ” A ” Ini menjawab cuma 2 akun penjualan online padahal yang kami temukan mereka mempunyai 4 akun penjualan online.
Adapun jenis merk Ternama yang kami terpantau diantaranya :

  1. Shel Advance
  2. Federal untratec
  3. Federal Metic
  4. AHM Oil MPK 2

Sampai berita ini diturunkan yang bersangkutan tidak ada di tempat, dan saat di konfirmasi melalui phone seluler yang bersangkutan mengatakan dirinya sedang berada di bandung menuju arah pulang.

Dan tidak sampai disana kami menelpon Pemilik atau Owner nya yang berinisial ” D ” Saat di konfirmasi lewat via WhatsApp tidak ada jawaban sama sekali, intinya supaya pemberitaan yang kami tuangakan berimbang, tapi yang disesali malah tidak ada jawaban sama sekali. Terkesan mereka merasa kebal hukum dan menganggap apa yang mereka lakukan hal yang hiasa, walaupun sudah merugikan merk nama baik dan hak paten perusahaan terkenal dan ternama.

Pelanggaran Paten diatur dalam pasal 161 sampai dengan 164 UU No. 13 tentang Paten. Pelanggaran Paten bisa diancam pidana 4 Tahun dan denda Rp. 1.000.000.000 ( Satu Miliar ) sedangkan pelanggaran paten sederhana diamacam pidana 2 Tahun atau Denda Rp. 500.000.000,

Seseorang yang tanpa hak melakukan perbuatan seperti yang dijelaskan dalam pasal 7 ayat 3 dan pasal 52 untuk penggunaan komersial, dapat dikenakan Hukuman Penjara maksimal 2 Tahun dan denda maksimal Rp. 300.000.000 ( Tiga Ratus Juta Rupiah).

Diharapkan kepada aparat penegak hukum baik ditingkat Polsek, Polres, maupun Polda Jabar tidak tutup mata dan pandangbulu dalam penegakan hukum di indonesia. (Red)

Apresiasi Penuh H. Sukarman S.Pd.I SH.MH Terhadap Pemuda Kp Cibata
Lakukan Hal Positif Pengecatan Masjid Al Munawaroh

By On April 04, 2024

Kebersihan sebagian dari iman adalah motto yang sudah melekat pada diri kaum muslimin, Warga masyarakat bersama pemuda melaksanakan kerja bakti pengecatan masjid tentunya ini menjadi prioritas kerja bakti di karenakan beberapa
sisi tembok masjid yang sudah pudar .

Ini dilakukan untuk menyambut hari raya idul Fitri dan supaya jamaah masjid merasa nyaman saat beribadah juga tampilan estetika indah nampak terlihat pada dinding masjid ketika selesai di cat .

Pelaksanaan bakti sosial pengecetan masjid Al munawaroh diprakarsai oleh bapak Daday boink bersama para pemuda yang berada di wilayah Kp.Cibata, desa barengkok pada hari kamis (04/04/2024) .

Kegiatan Itu Diapresiasi Penuh Oleh Ketua Umum LPKSM Patroli H, Sukarman S,Pd,I SH.MH Yang Melihat Kekompakan Para Pemuda Kp Cibata Melakukan Hal Positif Bermanfaat Bagi Warga Masyarakat .

“Saya tidak sengaja lewat sepulang pengajian sekira pukul 23.00 yang mana berbangga hati terhadap kekompakan anak anak muda kp, cibata yang melakukan kegiatan Positif dan bermanfaat untuk masyarakat, yang biasa pada umumnya lebih senang nongkrong di jalanan lain halnya pemuda cibata yang di pimpin oleh A Boink, sampai larut malam kompak untuk memperindah melakukan pengecetan Masjid di wilayahnya hal ini membuat haru Ketua Umum LPKSM Patroli”Apresiasinya Terhadap Para Pemuda Kp Cibata Desa Barengkok .

Lebih lanjut dalam kesempatan tersebut ketua umum LPKSM Patroli langsung turun tangan untuk ikut bergabung di kegiatan yang mulia tersebut .

“Dengan berbangga hati dan haru atas apa yang telah dilakukan para pemuda tentunya ini mudah mudahan menjadi ladang pahala ibadah yang begitu mulia, berguna bagi masyarakat dalam menjalankan beribadah dimasjid yang indah”Harunya Melihat Kekompakan Pemuda Kp Cibata .

Juga H. Sukarman berharap hal positif ini bisa menjadi contoh tauladan yang baik untuk para pemuda yang lain khususnya di Kp Cibata umum nya di wilayah nya masing masing agar selalu melakukan hal hal positif yang berguna bagi orang banyak dan masyarakat.

DPP LPKSM PATROLI Berbagi Berkah dibulan Ramadhan Bersama Anak Yatim

By On March 31, 2024

Bogor || Momen bulan suci Ramadan kembali dimanfaatkan oleh Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) untuk berbagi kebahagiaan dengan anak yatim. Seperti tahun-tahun sebelumnya, LPKSM menggelar buka puasa bersama dan santunan kepada anak yatim. Acara tersebut digelar di Kantor LPKSM, yang berlokasi di Jl.Raya Leuwiliang Bogor, Ruko Pasar Leuwiliang Indah Blok A No. 8 Kel/Desa Leuwimekar Kecamatan Leuwiliang Kab.Bogor. Minggu (31/03)

Santunan diberikan kepada puluhan anak yatim dan secara simbolis diserahkan kepada belasan anak yatim yang berkesempatan hadir di Kantor LPKSM. Acara dipimpin oleh
Ketua/Pimpinan Umum LPKSM PATROLI “H. Sukarman, S.Pd.I,SH.,MH, dan dihadiri seluruh
jajaran pengurus serta anggota DPP LPKSM PATROLI.

Kegiatan ini dihadiri oleh Sukarman, S.Pd.I,SH.,MH selaku ketua umum LPKSM PATROLI, dan Habib Naufal Al Athos selaku Dewan Penasehat dan jajaran Pengurus DPP LPKSM PATROLI.

“Melakukan aksi kepedulian kepada anak yatim akan memberikan keberkahan. Semoga kegiatan seperti ini juga memberikan jalan keberkahan dan kelancaran kepada LPKSM PATROLI yang memiliki tugas utama sebagai sosial kotrol dan mendampingi masyarakat kecil.

Pada kesempatan ini, H. Sukarman juga mengajak kepada seluruh jajaran pengurus dan anggota untuk selalu berbagi kepada sesama yang membutuhkan dan mengatakan,

لُ الَّذِيْنَ يُنْفِقُوْنَ اَمْوَالَهُمْ فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ كَمَثَلِ حَبَّةٍ اَنْۢبَتَتْ سَبْعَ
سَنَابِلَ فِيْ كُلِّ سُنْۢبُلَةٍ مِّائَةُ حَبَّةٍ ۗ وَاللّٰهُ يُضٰعِفُ لِمَنْ يَّشَاۤءُ ۗوَاللّٰهُ وَاسِعٌ عَلِيْمٌ ٢٦١
Artinya: “Perumpamaan orang-orang yang menginfakkan hartanya di jalan Allah adalah seperti (orang-orang yang menabur) sebutir biji (benih) yang menumbuhkan tujuh tangkai, pada setiap tangkai ada seratus biji. Allah melipatgandakan (pahala) bagi siapa yang Dia kehendaki. Allah Mahaluas lagi Maha Mengetahui.

Lebih lanjut, H. Sukarman mengatakan, Bulan Suci Ramadan merupakan bulan yang penuh berkah dan barokah, menurutnya berbagi tidak akan membuat kita miskin dan berkurangnya riski kita, berbagi juga bentuk ibadah,”ungkapnya.

Hal ini merupakan bentuk kepedulian LPKSM PATROLI terhadap masyarakat dan pemenuhan tanggung jawab sosial sebagai Lembaga yang ada diwilayah tersebut. “Langkah-langkah seperti ini menjadi bukti nyata bahwa LPKSM PATROLI tidak hanya hadir sebagai lembaga sosial kontrol saja, namun juga sebagai mitra dalam membangun kebersamaan kepada masyarakat,” ujarnya.

Selain acara santunan anak yatim, LPKSM PATROLI juga mengadakan acara buka puasa bersama sebagai ajang silaturahmi antara komunitas dan masyarakat sekitar di bulan Ramadhan. Dalam acara buka puasa bersama tersebut, selain dihadiri oleh anggota LPKSM PATROLI, acara ini juga dihadiri oleh anak-anak Yatim, masyarakat sekitar dan tamu undangan.

Acara buka puasa bersama ini diisi dengan siraman rohani oleh Habib Naufal Al Athos, serta pembagian takjil kepada masyarakat yang hadir.

Dalam kegiatan ini, LPKSM PATROLI memberikan kontribusi positif dan membangun hubungan yang harmonis dengan masyarakat sekitar serta menjadi contoh lembaga lainnya, untuk lebih memperhatikan tanggung jawab sosial di tengah masyarakat.

Kabupaten Bandung Surganya Obat Daftar G

By On March 30, 2024

KAB. BANDUNG -Peredaran Narkotika Obat-obatan jenis G hingga peredaran Minuman keras kembali marak, diduga ada perlindungan oknum anggota, Desa Tegalluar, Kecamatan Bojongsoang Kab. Bandung, Jawa Barat, kembali marak, Jumat 29 Maret 2024.

Berdasarkan hasil investigasi dilapangan memang benar adanya bahwa ada beberapa penjualan obat – obatan hingga minuman keras mengingat banyak terjadi kericuhan setelah mengkonsumsi dari efek samping tersebut.

Selain itu ada beberapa pihak penjual yang mengatakan bahwa kami sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian khususnya kewilayahan Polsek Bojongsoang.

Menanggapi hal ini beberapa media mengkonfirmasi pihak kepolisian setempat (Polsek) Bojongsoang, yang diduga ada beberapa oknum anggota yang sudah berkoordinasi dengan dengan pihak peredaran narkoba dan minuman keras itu sendiri.

Setelahnya, pihak Reskrim memberikan tanggapan ke beberapa media.
“Mungkin nanti akan saya sampaikan dulu ke pimpinan, karna saya disini juga baru, kurang tau juga, dan mungkin Kasus narkotika itu bukan wewenang saya, paling nanti ngobrol dibagian narkoba saja, Atau nanti datang lagi aja ngobrolnya sama Kanit atau Kapolsek” Ujar Bena, Reserse.

Aiptu Taslim juga sempat memberikan arahan ke awak media bersama – sama Croscek kelapangan untuk mengetahui lokasi dimana peredaran tersebut.

“Begini kang kebetulan tanggal merah jadi sebagian libur, paling nanti sore aja, nunggu sebagian anggota nanti kita sama – sama ke lapangan” Ucap Aiptu Taslim.

Setelah Mengkonfirmasi dari pihak polsek beberapa awak media sempat memantau ulang lokasi dimana peredaran narkotika/ minuman keras dijual namun naas semuanya sudah tutup diduga ada himbauan dari oknum anggota.

Masyarakat berharap pihak Polsek daerah bojongsoang dapat turun tangan dan menindak tegas penjualan narkoba dan peredaran minuman keras. (Red)

H, Sukarman S.Pd.I SH.MH : Apresiasi Kinerja Kapolres Sukabumi Jalin
Sinergitas Dengan Para Ulama Jaga Kamtibnas Bulan Ramadhan

By On March 30, 2024

Sukabumi – Upaya untuk membangun sinergitas dengan para ulama dan majelis ulama indonesia (MUI) Kapolres sukabumi AKBP Tony Prasetyo gelar kegiatan silaturahmi wujud komitmen bersama untuk menjaga kamtibnas diwilayah hukum polres Sukabumi khususnya pada bulan suci ramadhan .

Acara silaturahmi itu diselenggarakan di Rumah Makan King Resto, Jl. Lkr. Sel., Cibatu, Kec. Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, (29/03/2024).

Dalam sambutan yang disampaikan, Kapolres Sukabumi menegaskan pentingnya kerjasama antara kepolisian dan ulama dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. “Pada Bulan Suci Ramadhan ini mari kita bersama-sama menjaga kamtibmas, saling mengingatkan antar masyarakat, dan mencegah terjadinya gangguan kamtibmas yang marak terjadi akhir akhir ini.” ujar Kapolres.

Mengetahui hal itu, Pimpinan Umum LPKSM PATROLI H, Sukarman S.Pd.I SH.MH mengapresiasi penuh kinerja Kapolres Sukabumi AKBP Tony Prasetyo yang menjalin Sinergitas Dengan para ulama dikabupaten Sukabumi .

“Sebagai pimpinan umum LPKSM PATROLI saya sangat mengapresiasi penuh Kapolres Sukabumi AKBP Tony Prasetyo atas terjalin nya sinergitas dengan para ulama dan majelis ulama indonesia (MUI) kabupaten Sukabumi “Apresiasinya Terhadap Kapolres Sukabumi

Dalam hal Kamtibnas ini menjadi tanggung jawab bersama menjaga kondusifitas wilayah kabupaten Sukabumi pada saat bulan ramadhan .

“Dengan terjalin nya silaturahmi Kapolres Sukabumi dengan para ulama serta masyarakat ini merupakan bentuk humanis aparat kepolisian yang bermasyarakat dan lebih presisi “Ucapnya.

Lebih lanjut H, Sukarman juga berpesan terhadap masyarakat agar terus mengedepankan keharmonisasian dan kedamaian di tengah tengah masyarakat serta jaga kondusifitas wilayah karena mengingat ini menjadi tanggung jawab bersama guna tercipta lingkungan aman, nyaman dan tertib “Pesan nya ketika diruang kantor DPP pusat LPKSM PATROLI

Polsek Cisarua Tangkap Warga Diduga Pengedar Obat Tramadol

By On March 20, 2024

Kab Bogor
Berdasarkan laporan warga,TN salah seorang warga di kampung Cipayung girang,desa Cipayung girang
kecamatan megamendung kabupaten Bogor di tangkap oleh aparat Kepolisian Unit Reskrim Polsek cisarua,pasalnya TN diduga menjual obat jenis tramadol dan eximer.Rabu ( 20/03/2024 ).

Mendapatkan laporan dari pihak polsek cisarua sebagai pemberitahuan kepada pihak keluarga,atas penangkapan.DN Abang ipar TN mewakili dari pihak keluarga datang ke Polsek Cisarua untuk mendapatkan keterangan dari pihak Polsek terkait penangkapan salah satu anggota keluarga nya.

Saat di konfirmasi kepada DN, dirinya di mintai uang sebesar 25 juta rupiah oleh oknum penyidik,DN sebagai Kaka ipar TN sempat menawar 5 juta rupiah sampai 10 juta rupiah,dari nilai permintaan tersebut.namun karena DN adalah Kaka ipar pelaku, DN harus menanyakan kembali kepada pihak keluarga TN.sampai menunggu kedatangan kk pertama TN.”Ujarnya.

Lalu KK pertama TN, Mendatangi Unit Reskrim Polsek Cisarua.Dan Berjumpa penyidik berinisial R ,Lalu penyidik Menjelaskan kami mendapatkan informasi Dari warga.
Kemudian R Memberikan waktu untuk H Berjumpa dengan TN di Salah Satu Ruangan, Setelah H Bertemu Dengan TN Lalu H Berbicara kembali kepada penyidik.Dan penyidik memangil H ke Ruanganya, untuk Menanyakan Bagai mana kelanjutan nya. lalu H Menjawab bahwa H Sanggup Dengan nilai 2jt rupiah, Setelah Itu Penyidik Meminta waktu untuk Berbicara Dengan Yang lain dan meninggalkan H di ruangan penyidik.

Setelah H menunggu dengan Kurung waktu 1 Jam, H menanyakan kembali bagaimana perkembangan nya apakah bisa di terima atau tidak dari penawaran yang disampaikan kepada Penyidik R. “Bagai mana pak ? lalu Penyidik menjawab, itu sudah ada dari polres Dan TN akan Di limpahkan ke Polres. lalu dengan santai H menjawab, iya baik klo begitu silahkan pak klo memang TN Bersalah ” Proses Sesuai Prosedur”, ” ungkap H”.

Lebih lanjut H menjelaskan, Seharusnya jika berbicara prosedur,kenapa Keluarga di minta datang ke polsek dan di minta Jika mau TN Bebas keluarga Harus menyiapkan uang senilai 25 Juta rupiah,Dan jika mau di tindak sesuai prosedur seharusnya di sampaikan dari awal saja tidak perlu mencari celah dan bertele-tele.lebih lanjut H menjelaskan penangkapan TN berdasarkan laporan,namun aneh nya pelaku di tangkap di TKP wilayah hukum mega mendung,nah warga mana yang mengeluhkan dan melapor, sementara Polsek nya Pun Berbeda,”tegasnya”.

Karena permintaan dan kesepakatan tidak mendapatkan titik temu,pihak Polsek pun lalu melimpahkan TN kepada pihak sat narkoba Polres Kabupaten Bogor.

Saat dimintai keterangan kepada Kompol Edi Santosa Kapolsek Cisarua melalui telfon selular nya,Kapolsek Cisarua mengatakan dirinya belum mendapatkan laporan dari anggotanya.
Namun setelah mendapat informasi dari anggotanya,Kapolsek Cisarua kembali menelfon awak media dan mengatakan Perkara TN dilanjut.
Dan terkait permintaan sejumlah uang kepada pelaku, Kapolsek cisarua membantah dan mengatakan. Anggota kami tidak berani untuk melakukan permintaan sejumlah uang kepada pihak keluarga TN.”ujarnya”.

Sampai berita ini di turunkan, belum ada informasi lebih lanjut terkait kasus TN.
H berharap kepada Kapolres kabupaten Bogor AKBP RIO Wahyu Anggoro.,SH.,S.I.K agar segera tidak pandang bulu untuk menindak oknum polisi nakal.

Red

Ujian Tertulis Dan Praktek Pengangkatan Perangkat Desa Karangjati
Kecamatan Sampang Cilacap Tahun 2024

By On February 28, 2024

𝐂𝐢𝐥𝐚𝐜𝐚𝐩, Panita Pengangkatan Perangkat Desa Unsur Kesekretariatan pada Jabatan Kepala Urusan Umum dan Perencanaan Desa Karangjati Kecamatan Sampang menggelar Uji Seleksi.

Adapun peserta yang mengikuti tahapan ujian dimaksud sejumlah 8 calon, bertempat di Pendopo Aula Kantor Desa Karangjati Kecamatan Sampang. Kegiatan tersebut dibuka oleh Ketua Panitia Pengangkatan perangkat Desa yaitu Margowidiatmoko,SH,MH, dalam sambutannya beliau menyampaikan kepada peserta agar dalam mengerjakan soal ujian dengan teliti,Rabu (28/02/2024).

Lanjut Margowidiatmoko selaku ketua panitia Pengangkatan perangkat Desa memberikan arahan dan tata tertib kepada peserta sebelum pelaksanaan ujian, yang pada intinya peserta untuk hati hati dalam mengerjakan soal-soal ujian, disini peserta dituntut maksimal karena tahapan ujian adalah akhir dari sebuah proses tahapan selama ini, papar Margowidiatmoko, SH. MH.

Achmad Khaerudin selaku Camat Kecamatan Sampang dihadapan peserta ujian menyampaikan, bahwa ujian ini sangat diperlukan untuk memastikan peserta yang lolos seleksi menguasai penggunaan komputer dan pengetahuan umum pada ujian tertulis guna menunjang dan dibutuhkan dalam administrasi pemerintah desa dan layanan publik bagi masyarakat.

“Dan selaku Camat dalam pelaksanaan ujian ini turun langsung melakukan pemantauan bersama jajarannya, sekaligus pengamanan dalam pelaksanaan ujian dan ini merupakan wujud dari tugas sebagai camat dalam setiap kegiatan serupa di wilayah Kecamatan Sampang, “tegas Achmad Khaerudin.

Suratno selaku Kepala Desa Karangjati berharap, siapapun calon yang terpilih nantinya dapat menjalankan amanah dengan baik serta dapat pula melaksanakan tugasnya sebagai perangkat desa sebaik mungkin, tegas Suratno.

Hasil akhir ujian praktek komputer dan tertulis Pengangkatan Perangkat Desa Karangjati Jabatan Kepala Dusun 2, calon yang lolos adalah Muhammad Dodi Assegaf 25 tahun, Pendidikan SMA 1 Sampang, anak ke 2 dari Bapak Solihin Kasi Pemerintahan Desa Karangjati Alamat Dusun Karangjati, Desa Karangjati Kecamatan Sampang Kabupaten Cilacap dengan total nilai 117.

Panitia membacakan berita acara hasil seleksi ujian peserta, dan peserta yang lolos ujian Muhammad Dodi Assegaf akan dilaporkan ke Kepala Desa Karangjati untuk direkomdasiksn kepada camat untuk dilantik.

Terima kasih kepada semua peserta yang sudah memberikan sumbangsihnya dan berkontribusi turut dalam pengisian pengangkatan Perangkat Desa Karangjati, selamat kepada peserta yang lolos, bagi yang belum berkesempatan mungkin ada tempat lain dalam berkarir. Hadir kegiatan tersebut Forkompincam Sampang diantaranya Danramil,Babinsa,Kapolsek, Babinkamtipmas dan Anggota Pemdes Karangjati, berjalan aman dan kondudif, Pungkasnya (Hadi Try Wasisto . R)

Siswa SDN Pabuaran Pamoyanan keracunan diduga Setelah Konsumsi Kripik
Kaca

By On February 27, 2024

Kota Bogor,
Puluhan anak sekolah dasar negeri Pabuaran kelurahan pamoyanan kecamatan Bogor Selatan mengalami keracunan jajanan yang bisa di beli dari seorang pedagang yang berjualan di luar sekolah,anak perempuan kelas 2 tersebut terpaksa di larikan ke klinik 24 jam untuk mendapatkan perawatan intensif,Selasa (27/02/2024).

IL orang tua siswa sdn Pabuaran mengatakan dirinya sangat khawatir dengan kejadian ini,dan langsung memberikan informasi tersebut kepada yang lain nya agar segera mengantisipasi anak-anak agar tidak membeli jajanan yang biasa di sebut anak-anak dengan kripik kaca pedas,”jelasnya”.

Pada kejadian ini terlihat Babinsa dan babinmas, wilayah pamoyanan bergerak cepat. untuk segera melakukan penyidikan dan penyelidikan,terhadap jajanan yang sudah membuat anak-anak SDN Pabuaran pamoyanan keracunan. dan segera mengantisipasi peredaran jajanan tersebut khususnya di wilayah pamoyanan.

Para wali siswa berharap agar pihak sekolah dapat bersama- sama memperhatikan jajanan yang ada didalam maupun di sekitar sekolah.segingga tidak ada lagi kejadian seperti ini sehingga dapat merugikan anak-anak siswa dan siswi SDN Pabuaran.(red)