Bogor.Penertiban dan Optimalisasi aset tanah dan bangunan milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) Persero yang dilaksanakan Senin 27 November 2017 sekitar pukul 09.30 wib di pimpin oleh Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya.S.I.K.M.H.
Sebanyak 37 Ruko yang berlokasi di depan Stasiun Besar Bogor Jalan Nyi Raja Permas Kel. Cibogor Kec. Bogor Tengah Kota Bogor di bongkar berdasarkan Surat yang di keluarkan oleh PT. KAI Nomer KA.203/XI/17/DO.1-2017, tentang Pengosongan Lahan Milik PT. KAI (Persero) di Jl. Nyi Raja Permas Bogor.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya.S.I.K.M.H mengatakan “ sebanyak 239 Personil Gabungan TNI ( personil Kodim dan Koramil ) , Satpol PP Kota Bogor dan Personil PT KAI (Staf, Satpam PKD, dan Tim pembongkaran) diterjunkan untuk melaksanakan pengamanan pengosongan dan optimalisasi lahan milik PT.KAI, mengingat ruko tersebut sudah lama terpakai dan dimanfaatkan untuk berjualan, untuk mengantisipasi adanya hal-hal yang sama-sama kita tidak inginkan, pengamanan kami bagi menjadi 2 (dua) titik, alhamdulillah selama pengosongan dilaksanakan semua berjalan dengan aman dan lancar.”tuturnya,
Sumber. Polresta Bogor.