(Puspen TNI). Dalam upaya memperkuat
sinergi di bidang perlindungan hak asasi manusia, Panglima TNI Jenderal
TNI Agus Subiyanto dan Ketua Komnas HAM Dr. Atnike Nova Sigiro, M.Sc.
secara resmi menandatangani Nota Kesepahaman tentang Pemajuan dan
Perlindungan Hak Asasi Manusia di Lingkungan Tentara Nasional
Indonesia, bertempat di Ruang Pleno Utama Lt.3 Kantor Komnas HAM RI, Jl. Latuharhary No. 4B, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (28/10/2024).
Dalam sambutannya, Panglima TNI
menyampaikan bahwa tujuan kerjasama adalah mencerminkan komitmen bersama
dalam pemajuan dan perlindungan HAM khususnya di lingkungan TNI,
memperkuat standar operasional TNI yang sesuai dengan prinsip dan norma
HAM.
"Adapun harapan dari TNI ini tidak hanya
menjadi simbol, tetapi diwujudkan dalam bentuk perjanjian kerjasama
yang konkret dan akan terus dievaluasi setiap 3 (tiga) tahun untuk
memastikan apakah kegiatan ini efektif atau tidak," ucap Panglima TNI.
Nota Kesepahaman ini mencakup komitmen
bidang pendidikan, pelatihan, dan penyuluhan HAM, pengkajian dan
penelitian HAM, pertukaran data dan/atau informasi secara terbatas
terkait pengaduan masyarakat serta kerja sama lain yang disepakati oleh
kedua belah pihak. Serta dapat diperpanjang berdasarkan kesepakatan dan
penilaian bersama dari kedua belah pihak, "kita lakukan penyeluhan di
lingkungan TNI sejak pendidikan, sejak pembentukan pendidikan dan
rekrutmen personil TNI, tamtama bintara perwira Akademi Militer, AAL,
AAU, perwira PK, itu di pada bulan-bulan pertama diberikan materi HAM
supaya dia paham tentang prosedur yang harus dilakukan oleh TNI sehingga
tidak melanggar HAM," tegas Panglima TNI.
Turut hadir pada Penandatanganan Nota
Kesepahaman tersebut diantaranya Irjen TNI, Kabais TNI, Asrenum Panglima
TNI, Asintel Panglima TNI, Asops Panglima TNI, Kababinkum TNI,
Danpuspom TNI, Wakapuspen TNI, Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM, Wakil
Ketua Internal Komnas HAM, Koordinator Subkomisi Penegakan HAM,
Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan, Komisioner Pengaduan dan undangan
lainnya.